Peduli Masa Depan Pelajar, Kepala SMPN 02 dan SMAN 5 Kota Bengkulu Dukung Kebijakan Komdigi
Bengkulu – Kepala Sekolah SMP Negeri 02 Kota Bengkulu, Mala Hartati, M.Pd., bersama Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Lusi Rafiska, M.Pd., menyatakan dukungan terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dan remaja.
Keduanya menilai kebijakan tersebut sebagai langkah penting dalam melindungi peserta didik dari berbagai dampak negatif media sosial, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini.
Mala Hartati mengatakan bahwa siswa di tingkat SMP masih berada dalam fase perkembangan yang rentan terhadap pengaruh lingkungan, termasuk dunia digital. Oleh karena itu, pembatasan penggunaan media sosial dinilai dapat membantu menjaga fokus belajar dan perkembangan karakter siswa.
“Pembatasan ini sangat penting agar siswa tidak terdistraksi dan tetap fokus pada proses belajar, serta terhindar dari konten yang tidak sesuai dengan usia mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Lusi Rafiska menambahkan bahwa di tingkat SMA, penggunaan media sosial memang tidak dapat dihindari, namun tetap harus disertai dengan pengawasan dan edukasi yang tepat.
“Media sosial bisa menjadi sarana positif jika digunakan dengan bijak. Namun tanpa kontrol, justru dapat berdampak negatif terhadap mental dan perilaku siswa,” katanya.
Keduanya juga menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mengawasi serta membimbing anak dalam penggunaan media sosial. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat.
Dengan adanya dukungan dari dunia pendidikan, diharapkan kebijakan Komdigi dapat berjalan efektif dan mampu melindungi generasi muda dari pengaruh negatif media sosial, sekaligus membentuk karakter siswa yang cerdas, disiplin, dan berdaya saing. (Adv)
Facebook comments