Pemkab Kepahiang Salurkan Bansos Penanganan Inflasi pada Masyarakat Lewat 5 OPD
Kepahiang, Dutawarta.com- Pemerintah Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat terkait pembahasan penanganan dampak inflasi akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) pada Senin (26/9/22). Ialah sejalan dengan intruksi dari Pemerintah Pusat, agar pemerintah daerah menggunakan APBD untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga BBM, diantaranya pengalokasian 2 persen dari dana transfer umum dan dana bagi hasil yang dapat digunakan untuk subsidi menyelesaikan akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak.
Sehingga, Pemkab Kepahiang mengalokasikan anggaran senilai Rp 2, 2 miliar untuk program tersebut dan diamanahkan pada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dan Dinas Perdagangan, Kop dan UKM.
"Bantuan berupa bantalan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat melalui OPD-OPD yang sudah ditetapkan itu nantinya diharapkan tepat sasaran, dimana kebijakan itu sesuai dengan intruksi dari pemerintah pusat," sampai Bupati.
Saat penyalurannya, Bupati berharap agar bantuan tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat, dengan begitu Pemkab menggandeng Polres Kepahiang untuk melakukan pengawasan. Mengenai hal itu, Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna menyambut baik koordinasi yang dilakukan Pemkab tersebut.
"Sebagai pengayom, pelayanan dan pelindung masyarakat terus ditingkatkan, berkaitan dengan penyaluran anggaran dimaksud Kita tetap mengawasi agar tepat sasaran dan sampai pada masyarakat yang berhak menerima," kata Kapolres.
CHI/ADV
Facebook comments