Tak Terima Anak Menjadi Korban Pencabulan, Orang Tua Laporkan Pelaku Umur 11 Tahun
Dutawarta.com - Kejadilan memilukan terjadi pada korban pencabulan. Kali ini, korban adalah gadis berumur 8 tahun, warga Kabupaten Bengkulu Tengah, Kecamatan Bang haji. Mirisnya, pelaku pencabulan adalah bocah pria berumur 11 tahun yang merupakan teman bermain korban.
Kejadian pencabulan terjadi pada 2 April 2019 lalu, namun orang tua korban baru melapor pada Senin 20 Mei 2019. Kronologi kejadiannya bermula saat korban sedang bermain dengan teman-teman sebayanya. Saat itu, datanglah pelaku memanggil korban dan mengajak masuk ke dalam kamar di rumah pelaku. Kemudian terjadilah aksi pencabulan.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno membenarkan adanya laporan tersebut. Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Bengkulu Utara.
"Untuk para orang tua harus mengontrol lingkungan dan tontonan anak. Selain itu periksa aktivitas internet anak secara rutin agar perilaku menyimpang tidak terjadi,” kata AKBP Sudarno, Selasa (21/5/2019). (Bt)
Facebook comments