Yuniarto Kalapas Bengkulu Hadiri Bimtek Penyusunan RUP Untuk Pelaksanaan Pengadaan Pra DIPA Tahun 2025
Bengkulu — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk pelaksanaan pengadaan Pra Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung secara virtual pada Kamis (7/11) dan diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Bimtek ini diikuti oleh sejumlah peserta di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Lapas Kelas IIA Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa serta mengantisipasi potensi keterlambatan dalam penyelesaian pekerjaan pada tahun anggaran mendatang. Dalam Bimtek, para peserta dibekali pemahaman terkait penyusunan RUP yang efektif dan efisien guna meminimalisir kendala di lapangan.
Dalam Bimtek ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) turut hadir sebagai narasumber utama. Perwakilan LKPP memberikan penjelasan mendetail terkait proses penyusunan RUP dan pemaketan pengadaan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebagai alat bantu dalam menyusun RUP secara manual. Aplikasi SIRUP memungkinkan setiap satuan kerja untuk menyusun rencana pengadaan dengan lebih sistematis dan terintegrasi, yang pada gilirannya membantu mengurangi risiko kesalahan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkulu diharapkan mampu melakukan perencanaan pengadaan yang lebih terstruktur dan sesuai ketentuan, sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk Pra DIPA TA 2025 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Facebook comments